Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri sebagai landasan struktural, merupakan dasar hukum utama yang mengatur pembentukan, tujuan, fungsi, dan peran Kadin sebagai wadah bagi pengusaha Indonesia dan ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi Kamar dagang dan Industri.
Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri yang menjadi dasar hukum utama organisasi.
Lihat DokumenKeputusan Presiden tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin.
Lihat DokumenPeraturan organisasi yang mengatur tata kelola dan operasional Kadin Indonesia.
Lihat Dokumen